Jakarta – Interpolpost.com- Dalam rapat dengar pendapat yang digelar oleh Komisi III DPR RI, anggota Fraksi Demokrat, Benny K Harman, menyuarakan keheranannya terkait maraknya praktik pungutan liar (pungli) di rutan dan lapas selama kepemimpinan Menkumham Yasonna Laoly.
Pada pertemuan antara Komisi III DPR RI dengan Menkumham Yasonna Laoly pada Rabu (12/6/2024), Benny menyoroti fenomena pungli yang terus berkembang di lapas dan rutan selama kepemimpinan Yasonna.
Ia menanyakan alasan mengapa praktik pungli tetap meluas meskipun sudah 10 tahun Yasonna menjabat sebagai Menkumham.
“Fenomena pungli di lapas dan rutan masih berkembang subur selama kepemimpinan Bapak selama 10 tahun. Saya bingung dengan masalah ini,” ujar Benny.
Benny juga menjelaskan bahwa praktik suap di lapas telah menjadi sebagai budaya yang sulit untuk dihentikan. Ia menanyakan kepada Yasonna apakah upaya untuk memberantas pungli tersebut bisa dilakukan dengan efektif.
Menkumham Yasonna Laoly menanggapi pernyataan tersebut dengan menjelaskan bahwa praktik pungli merupakan penyakit yang sudah ada sejak lama. Meskipun demikian, Yasonna menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki situasi tersebut dengan perbaikan secara bertahap.
“Meskipun pungli telah menjadi masalah lama, kami secara perlahan berupaya melakukan perbaikan. Saya yakin bahwa ini merupakan langkah menuju perbaikan yang pasti,” ujar Yasonna.
Yasonna juga mengakui kesulitan dalam memberantas pungli di rutan dan lapas. Ia menyebut bahwa godaan sulit dihindari terutama dengan keberadaan banyak penjahat di dalam penjara.
“Mengendalikan godaan di antara petugas rutan memang sulit, terutama dengan kehadiran narapidana. Kemungkinan adanya moral hazard sangat besar,” ungkap Yasonna.
Yasonna juga menekankan bahwa risiko moral hazard yang muncul dalam lapas tidak dapat diatasi dengan jumlah kecil, namun membutuhkan langkah preventif yang menyeluruh. (IMZ).