Perjanjian Kerjasama Fakultas Hukum Universitas Pamulang dengan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN)

Tangerang Selatan, Interpolpost.com Hari ini telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Pamulang dengan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) yang bertujuan untuk memperkuat, meningkatkan, dan mengembangkan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Kamis, 12 Desember 2024.

Perjanjian ini ditandatangani oleh Dr. Taufik Kurrohman, S.H.I, M.H., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Pamulang, dan Dr. Kartono, S.H.I., M.H., Ketua DPD IKADIN Banten. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua DPC IKADIN Tangerang Selatan, Muhamad Toyib, S.H., M.H., beserta jajaran pimpinan Fakultas Hukum Universitas Pamulang.

Kerjasama ini mencakup berbagai aspek, di antaranya:

1. Penguatan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

2. Dukungan terhadap pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih fleksibel bagi mahasiswa.

3. Penyelenggaraan dan pengembangan Pendidikan Profesi Advokat (PPA).

Kerja sama ini mencerminkan kesinambungan hubungan strategis antara Universitas Pamulang dan IKADIN, yang telah memasuki periode ketiga sejak pertama kali dijalin. Dengan masa berlaku hingga Desember 2029, kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan visi pendidikan hukum yang unggul dan berorientasi pada kebutuhan dunia profesi hukum.

Nota kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pengembangan potensi mahasiswa dan peningkatan kualitas pendidikan hukum di Indonesia, sekaligus mempererat hubungan antara dunia akademik dan profesi hukum, ujar Kartono dalam sambutannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *