Tapanuli Utara, Interpolpost.com- Desakan agar aparat penegak hukum segera menangkap pelaku perambahan hutan di Desa Dolok Imun, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, terus disuarakan.
Masyarakat dan aktivis lingkungan mendesak aparat untuk bertindak tegas dan mencari para pelaku di mana pun mereka berada. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum karena telah merusak dan mengancam kelestarian lingkungan di wilayah Desa Dolok Imun.
“Sudah cukup luas perambahan hutan terjadi di Desa Dolok Imun. Masyarakat sudah lelah menunggu tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Namun, hingga kini tidak ada satu pun nama dari para pelaku yang dibawa ke hadapan hukum,” ujar Saladin Situmeang, salah seorang tokoh masyarakat Desa Dolok Imun.
Hal senada disampaikan oleh warga lainnya, Pospos Simanungkalit. Ia menduga ada oknum tertentu yang membekingi para pelaku. Hal ini terbukti dari kenyataan bahwa hingga saat ini tidak ada satu pun dari para pelaku pembalakan yang diproses secara hukum. Masyarakat masih berharap aparat penegak hukum mampu menangkap para pelaku.
“Kami berharap aparat penegak hukum mampu menangkap para pelaku,” ujar Pospos.
Ketika dikonfirmasi oleh tim investigasi media Interpolpost.com terkait masalah perambahan hutan di Desa Dolok Imun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Utara, Heber Tambunan, mengaku tidak mengetahui dan akan menerjunkan tim ke lokasi pada hari Kamis, 23 Januari 2025.
Pengakuan sejumlah warga Desa Dolok Imun menyebutkan bahwa hutan yang dirambah mencapai puluhan hektar dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Hutan yang dulunya rimbun kini telah berubah menjadi lahan kosong, ditumbuhi semak belukar dan pohon-pohon yang ditebangi secara ilegal.
Tidak hanya aparat penegak hukum, masyarakat juga mendesak agar pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan pihak terkait lainnya meningkatkan upaya untuk melindungi hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar tindakan perusakan hutan seperti ini tidak terjadi lagi.
(Kabiro: Behalker Situmeang)