Banjaragung-Banten, Interpolpost.com – Kasus pelecehan seksual hingga saat ini masih menjadi persoalan sosial yang sering tersembunyi di tengah masyarakat. Banyak korban memilih diam karena rasa takut, malu, hingga kekhawatiran akan penilaian lingkungan sekitar. Di wilayah masyarakat yang masih menjunjung tinggi nilai kesopanan dan nama baik keluarga, persoalan ini kerap dianggap tabu untuk dibicarakan. Akibatnya, korban kehilangan ruang aman untuk bersuara, sementara pelaku sering kali tidak mendapatkan konsekuensi sosial maupun hukum yang setimpal.
Melihat kondisi tersebut, Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dari Universitas Pamulang mengadakan kegiatan edukasi bertema “Pencegahan dan Penanggulangan Pelecehan Seksual Berbasis Pemberdayaan Komunitas dan Perlindungan Korban” di Kelurahan Banjaragung, Banten. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, peduli, dan responsif terhadap korban pelecehan seksual.
Program yang berlangsung selama dua hari tersebut melibatkan perangkat kelurahan, kader PKK, tokoh agama, tokoh pemuda, guru, orang tua, serta masyarakat umum. Melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, masyarakat diajak memahami bahwa pelecehan seksual bukan sekadar persoalan pribadi atau aib keluarga, melainkan pelanggaran terhadap hak dan martabat manusia yang harus dicegah bersama.

Ketua pelaksana kegiatan, Fridayani, menjelaskan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam penanganan kasus pelecehan seksual adalah masih minimnya pemahaman masyarakat mengenai batasan tubuh dan persetujuan atau consent. Banyak tindakan seperti candaan bernuansa seksual, komentar tidak pantas, sentuhan tanpa izin, hingga pelecehan di media digital masih dianggap biasa oleh sebagian masyarakat.
“Ketika tindakan yang melanggar batas dianggap hal biasa, korban akan semakin sulit bersuara. Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa setiap orang memiliki hak atas tubuh dan martabat dirinya sendiri,” jelas Fridayani dalam sesi sosialisasi.
Dalam kegiatan tersebut, Tim PKM menyelenggarakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bentuk-bentuk pelecehan seksual, dampak psikologis terhadap korban, serta pentingnya keberanian untuk melapor. Selain itu, workshop khusus diberikan kepada guru dan kader PKK agar mereka mampu mengenali tanda-tanda korban kekerasan seksual serta memahami langkah pendampingan awal yang tepat dan empatik.

Kegiatan juga dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan tokoh masyarakat dan pemuda setempat. Dalam diskusi tersebut, peserta membahas berbagai tantangan yang dihadapi lingkungan sekitar dalam menangani kasus pelecehan seksual serta menyusun langkah pencegahan berbasis kebutuhan masyarakat Banjaragung.
Salah satu peserta kegiatan, seorang ibu rumah tangga, mengungkapkan bahwa kegiatan ini membuka pemahaman baru bagi dirinya mengenai pentingnya pendidikan keamanan tubuh kepada anak-anak sejak dini.
“Selama ini kami hanya mengingatkan anak untuk berhati-hati di luar rumah. Setelah mengikuti sosialisasi ini, saya sadar bahwa anak juga perlu tahu batas tubuhnya dan berani bicara jika merasa tidak nyaman,” ujarnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut nyata, Tim PKM bersama perangkat kelurahan membentuk Pos Layanan Pengaduan yang berfungsi sebagai ruang aman bagi korban untuk melapor dan memperoleh pendampingan awal. Pos layanan ini diharapkan menjadi sarana yang mudah diakses masyarakat serta mampu memberikan perlindungan yang lebih responsif terhadap korban.

Perangkat Kelurahan Banjaragung menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut karena dinilai mampu membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak.
“Selama ini masyarakat sering bingung harus melapor ke mana ketika terjadi kasus pelecehan. Dengan adanya pos layanan pengaduan ini, kami berharap korban tidak lagi merasa sendirian,” ujar salah satu perwakilan kelurahan.
Dalam kegiatan itu, tokoh agama juga dilibatkan sebagai bagian penting dalam perubahan sosial masyarakat. Mereka diajak untuk menyampaikan pesan mengenai pentingnya menjaga martabat manusia, menghormati hak tubuh orang lain, dan melindungi perempuan serta anak melalui pendekatan moral dan keagamaan.
Selain itu, para pemuda dan karang taruna didorong untuk aktif menyebarkan kampanye edukasi melalui media sosial lingkungan, poster, dan diskusi komunitas agar pesan pencegahan pelecehan seksual dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya generasi muda.
Dosen anggota sekaligus pemateri, Ema Farida, menekankan pentingnya menghapus budaya menyalahkan korban (victim blaming) yang masih sering terjadi di masyarakat.
“Korban harus didengar dan dilindungi, bukan justru disalahkan. Lingkungan yang aman dimulai dari sikap empati dan keberanian masyarakat untuk mendukung korban,” tegasnya.
Sementara itu, Dr. Susanto menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan dan dukungan kebijakan dalam upaya pencegahan pelecehan seksual.
“Edukasi saja tidak cukup. Lingkungan yang aman harus diperkuat melalui sistem perlindungan dan dukungan kebijakan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil evaluasi kegiatan, masyarakat menunjukkan peningkatan pemahaman mengenai batasan tubuh, jenis-jenis pelecehan seksual, cara mendampingi korban tanpa menghakimi, serta prosedur pelaporan yang aman. Selain itu, mulai terlihat perubahan sikap masyarakat, seperti meningkatnya kepedulian orang tua terhadap keamanan anak, keterlibatan guru dalam pengawasan lingkungan sekolah, serta keberanian warga untuk menegur perilaku yang mengarah pada pelecehan seksual.
Melalui kegiatan PKM ini, Kelurahan Banjaragung diharapkan dapat menjadi lingkungan yang lebih aman, peduli, dan berani melindungi korban. Program ini juga menjadi bukti bahwa perubahan sosial dapat dimulai dari edukasi, kepedulian masyarakat, dan keberanian bersama untuk menciptakan ruang yang aman bagi perempuan dan anak. (Red/FZ)
