Tapanuli Utara -Interpolpost.com Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si, meninjau langsung pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, pada Selasa (17/03).
Dalam kunjungannya, Bupati menekankan pentingnya akurasi data penerima manfaat dan sinergi infrastruktur pendukung.
Bupati Jonius menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan hunian bagi masyarakat terdampak tepat sasaran. Ia juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan di kawasan Huntap yang masih minim dan menggunakan sistem onderlagh (telford).
Untuk peningkatan kualitas jalan, Pemkab Tapanuli Utara berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mendapatkan dukungan.
Proses penetapan penerima manfaat Huntap akan dilakukan dengan verifikasi faktual yang ketat untuk menghindari kesalahan data. Bupati akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) khusus untuk menetapkan penerima agar sistemnya tertib dan akurat.
Saat ini, status tanah Huntap masih merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Namun, Pemkab merencanakan skema pengalihan status kepemilikan tanah dan bangunan menjadi milik pribadi masyarakat setelah jangka waktu tertentu, yang akan dituangkan dalam surat keputusan dan dokumen hukum yang sah. (BS)
